Pojok6.id (Pemilu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dan Penyampaian Hasil Audit Laporan Dana Kampanye peserta Pemilu 2024.
Kegiatan yang di laksanakan pada Jumat (5/4/2024) di hotel Grand Q Kota Gorontalo tersebut dirangkaikan dengan buka puasa bersama perwakilan partai dan peserta Pemilu 2024 Gorontalo.
Saat diwawancara, Henrik Imran, anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis dan Penyelengaraan mengatakan, kegiatan ini adalah rapat koordinasi sekaligus penyerahan hasil audit Laporan Dana Kampanye peserta Pemilu 2024, khususnya partai politik dan calon anggota DPD dari Provinsi Gorontalo.
“Jadi setelah partai politik peserta pemilu menyerahkan hasil LPPDK kepada KPU, dan pada hari ini kami serahkan hasil penilaian dari Kantor Akuntan Publik ke masing- masing pserta Pemilu,” kata Henrik.
Untuk peserta Pemilu di Provinsi Gorontalo, lanjut Henrik, seluruhnya menyerahkan Laporan Pengeluaran dan Penerimaan Dana Kampanye.
“Untuk Provinsi Gorontalo, alhamdulillah dari 18 partai politik dan 12 calon anggota DPD semuanya menyerahkan LPPDK. Walaupun ada beberapa yang menurut penilaian KAP terindikasi tidak taat, seperti menyerahkan laporan lebih awal dari jadwal yang ditetapkan,” pungkasnya.