KPU Provinsi Gorontalo Bahas Pelaksanaan Tahapan Kampanye Bersama Stakeholder

Rapat Kordinasi KPU Provinsi Gorontalo bersama stakeholder terkait tentang pelaksanaan tahapan kampanye untuk Pilkada serentak tahun 2024. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder Terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Senin (30/9/2024) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Ketua , Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa, rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder terkait ini menjadi sangat penting, terutama dalam memahami secara utuh tentang pelaksanaan tahapan kampanye, sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Pada kesempatan ini kita juga menghadirkan sejumlah pemateri, baik dari KPU, unsur Kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kesbangpol Provinsi Gorontalo, serta ada juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP. Karena memang kampanye ini harus berbasis Green, dan itu sudah menjadi satu kesepakatan di KPU RI,” ungkap Sophian dalam sambutannya.

Read More
banner 300x250

Untuk pelaksanaan tahapan kampanye sendiri, kata Sophian, berlangsung dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024, yang dilaksanakan dengan beberapa metode.

“Diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka/dialog, debat publik atau debat terbuka antar Pasangan calon (Paslon), penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan media massa/elektronik serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan lain kampanye yang dimaksud, seperti rapat umum yang dilaksanakan di lapangan, stadion, alun-alun, atau tempat terbuka lainnya, dengan memerhatikan daya tampung. Dimana untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan 2 (dua) kali, kemudian untuk bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, dilaksanakan 1 (satu) kali.

“Sehingga rapat koordinasi ini memang begitu penting, untuk kita sama-sama bisa memahami secara utuh tentang pelaksanaan tahapan kampanye untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60