Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2024, Jum’at (6/12/2024), bertempat di Gedung Grand Sumber Ria, Kota Gorontalo.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ini, merupakan proses akhir dari sebuah kontestasi politik di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, yang berlangsung serentak diseluruh wilayah Indonesia.
“Jadwal rekapitulasi ini sendiri telah diawali dari rekapitulasi ditingkat kecamatan, kemudian rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota dan karena rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota sudah selesai, maka hari ini kami menjadwalkan untuk melaksanakan rekapitulasi ditingkat provinsi,” kata Sophian dalam sambutannya.
Ia menjelaskan sejak gong pilkada mulai ditabuh pada bulan Februari 2024, setelah hasil rekapitulasi ditingkat nasional untuk anggota legislatif, KPU telah melaksanakan berbagai tahapan pilkada dengan baik. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, kemudian pencalonan kepala daerah, penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, kampanye, masaa tenang hingga hari pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024.
“Sehingga hari ini melalui rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ini, itu kita akan menetapkan hasil perolehan suara yang didapatkan oleh masing-masing paslon. Jadi bukan menetapkan siapa pemenang pada pilkada, karena penetapan pemenang itu akan ada tahapannya sendiri,” pungkasnya.