Pojok6.id (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato menyebut pihaknya menerima kunjungan dan konsultasi sejumlah partai politik, terkait pergantian nama bakal calon anggota DPRD. Sejauh ini ada tiga partai yang datang, diantaranya PDIP, PKB dan Partai Demokrat.
“Datang berkonsultasi mengajukan pergantian calon. Dari PDIP, PKB, Partai Demokrat,” Kata Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, Jumat, (29/9/2023).
Sementara ini, tahapan yang berlangsung yaitu masing-masing partai politik tengah mencermati data yang dimasukkan ke KPU, terkait nomor partai, gambar partai, nomor urut bakal calon hingga nama masing-masing bakal calon. Pencermatan dilakukan untuk kepentingan perubahan, jika diperlukan.
“Partai politik melaksanakan pencermatan bersama KPU,” Jelas Firman sembari menambahkan, bahwa sisa waktu yang diberikan tersisa 4 hari. Termasuk Partai politik ingin melakukan pergantian nama bakal calon sesuai dengan persetujuan DPP.
Sementara itu, lanjut Firman, penetapan daftar calon tetap (DCT) dijadwalkan 3 November 2023. Sebagai informasi tambahan, KPU Pohuwato mencatat ada juga partai di Kabupaten Pohuwato yang tidak melanjutkan tahapan kontestasi Pemilu 2024 .
“Penetapan 3 November. Partai politik yang tidak lanjut tahapan, partai Umat, Partai Buruh,” Tutupnya.