Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo dalam rapat pleno internal, telah menetapkan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2024 telah memenuhi syarat verifikasi faktual (verfak) kedua, Senin malam (19/8/2024).
Bapaslon Moh. Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH), serta Bapaslon Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR), dinyatakan lolos setelah mengumpulkan dukungan yang melebihi syarat minimal yang telah ditetapkan. Selanjutnya, kedua Bapaslon akan melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses Pilkada 2024.
Diketahui sebelumnya, bapaslon Moh. Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriana Abdul Hamid berhasil mengumpulkan total dukungan sebanyak 14.805 dukungan, yang merupakan akumulasi dari verfak pertama dan verfak kedua. Jumlah ini lebih banyak dari syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU, yaitu 14.607 dukungan.
Sementara itu, Bapaslon Adhan Dambea dan Indra Gobel juga dinyatakan memenuhi syarat verfak kedua dengan total dukungan sebesar 15.805 dukungan. Dukungan yang diperoleh pasangan AIR ini juga melebihi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU.
Dengan demikian, Kota Gorontalo kini memiliki dua bakal pasangan calon, yang siap bersaing dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendatang.
Olehnya, KPU Kota Gorontalo akan terus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang transparan dan adil. (Adv)