KPU Kota Gorontalo Tetapkan 4 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

Konferensi Pers penetapan calon pasangan Wali Kota dan wakil Wali Kota Gorontalo oleh KPU Kota Gorontalo. Foto: Alif

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara resmi menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dalam rapat pleno yang digelar pada Minggu, (22/9/2024), di Kantor KPU Kota Gorontalo.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menjelaskan bahwa proses penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan faktual yang berjalan lancar.

“Kami telah melakukan rapat pleno, dengan mereview kembali hasil verifikasi administrasi dan faktual. Hasilnya, kami menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo,” ujar Mario.

Seperti yang telah diketahui, empat pasangan yang ditetapkan terdiri dari satu pasangan calon perseorangan dan tiga pasangan yang diusung oleh partai politik.

“Kami menetapkan pasangan Ramli Anwar – Ana Abdul Hamid (RAMAH) dari calon perseorangan, serta pasangan Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR), Ryan Kono – Charles Budi Doku (Ryan-Budi), dan Idris Rahim – Andi Ilham (IDAMAN) yang diusung partai-partai politik,” tambahnya.

Mario juga memastikan bahwa seluruh persyaratan, termasuk ijazah para calon, telah memenuhi ketentuan yang ada.

“Semua ijazah sudah diverifikasi melalui sistem pusat data pendidikan tinggi (PDDikti), Kemendikbud, serta diverifikasi faktual ke sekolah atau perguruan tinggi asal calon,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60