Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, guna memastikan kelancaran penyampaian LADK peserta partai politik (Parpol), pada Jumat (5/1/2024), di Hotel Yulia.
Anggota KPU Kota Gorontalo, Sultan Banyo, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, dalam kesempatan tersebut menjelaskan peserta Parpol pemilu 2024 wajib untuk memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Meski saat ini masih dalam tahapan kampanye.
“Rakor ini dilaksanakan dalam rangka memastikan seluruh parpol peserta Pemilu di Kota Gorontalo, bisa menyampaikan LADK ke KPU pada 7 Januari 2024 mendatang,” ujar Sultan Banyo.
Sementara itu, Hairudin Polontalo, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, turut menyampaikan berharap LKDK ini bisa diserahkan sesuai waktu dan ketentuan yang ada. Jika ada kekurangan nanti ada masa perbaikan.
“Rapat Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran dan kepatuhan partai politik peserta Pemilu terhadap prosedur administratif,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, jika sepanjang tahapan penyampaian dana kampanye, KPU Kota Gorontalo masih membuka helpdesk, yang bisa dimanfaatkan untuk tanya jawab bila ada kesulitan. (Adv)