Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo kembali menggelar Rapat Kerja dan Evaluasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Gorontalo. Rapat ini untuk memastikan kesiapan perekrutan calon anggota KPPS yang akan bertugas pada tanggal 27 Juni nanti.
Bertempat di Ballroom Maqna Hotel, Kamis (31/5/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo kembali menggelar Rapat Kerja dan Evaluasi yang diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Gorontalo.
Saat diwawancara, Anggota KPU Kota Gorontalo Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat, Solihun Ino Ischak mengatakan, rapat yang dilaksanakan kali ini untuk memastikan anggota PPK dan PPS yang bertugas di tanggal 27 Juni nanti, benar-benar terdata secara administrasi sebelum di SK kan oleh KPU.
“Hari ini mereka (PPK dan PPS) membawa dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS, dan ini harus kita sampaikan. Hal ini untuk menjaga jika nanti ada temuan atau permasalahan di tingkat TPS, maka dokumen inilah yang salah satunya akan menjadi sengketa atau gugatan oleh pasangan calon,” kata Solihun.
Dirinya juga menambahkan, pihak KPU harus memastikan benar bahwa calon anggota KPPS itu tidak ada yang dua periode, tidak terlibat dalam tindak pidana, dan narkoba.
“Sehingga hari ini kami memastikan tidak ada lagi penyelenggara yang direkrut oleh PPK dan PPS yang bermasalah, dan harus sudah siap mental untuk bertugas sebagai KPPS,” tutupnya.
Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo merekrut sedikitnya 1032 orang, yang akan bertugas di 258 TPS, Dan masing masing TPS akan ditempati oleh 7 orang anggota KPPS. Para petugas KPPS ini rencananya akan dilantik pada tanggal 18 Juni 2018, usai pelaksanaan debat kandidat ketiga. (idj)