KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan 283.848 DPT

Gorontalo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo saat menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020. Jumat,(16/10/2020). (Foto : Humas KPU Kabgor)

LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten Gorontalo telah menetapkan 283.848 Daftar Tetap (). Dari jumlah tersebut terdapat ketambahan dari Daftar Pemilih Sementara (PDS) dimana DPS kemarin berjumlah 283.603.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rusli Z.B. Utiarahman usai menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020. Jumat,(16/10/2020).

” Jadi penambahannya DPS ke DPT hanya sedikit. Jadi pasca penetapan DPT ini bagi pemilih yang ternyata belum tercover dalam DPT , pemilih masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KPT elektronik. Dan pada saat hari pemungutan suara pemilih bisa membawa KTP nya ke TPS dan hanya menggunakan hak pilih di TPS berdasakan alamat d KTP,”jelas Rusli

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut Rusli mengungkapkan DPT ini akan segera dilakukan pencetakkan kemudian nantinya akan umumkan di masing masing sekretariat PPS dan di TPS

” Pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 6 desember Tahun 2020 itu pengumuman DPT oleh PPS berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020,” ujarnya

Rapat ini kata Rusli di hadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo dan LO (Tim Penghubung) dari masing masing pasangan calon juga dihadiri oleh Kesbangpol dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

” Alhamudulillah pada rekapitulasi ditingkat KPU Kabupaten Gorontalo dan penetapan DPT ini berjalan dengan aman dan Lancar,” tutup Rusli. (tiw)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60