Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo saat ini, mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pilkada November mendatang.
Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyampaikan untuk pelipatan surat suara di KPU Kabupaten Gorontalo sudah di mulai tanggal 30, yang di awali dengan apel bersama tim sortir lipat.
“Kami melibatkan 150 orang tim sortir lipat, dan di dalam proses apel tersebut kami mengarahkan tata tertib sortir lipat sekaligus simulasi bagaimana cara melipat,” ucap Windarto
Ia menambahkan bahwa target pelipatan selama lima sampai tujuh hari, karena KPU itu sendiri di targetkan 10 hari sudah rampung, pelipatan itu sendiri di mulai dari pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Total untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 308.909 lembar surat suara, dan untuk Pilkada Kabupaten Gorontalo itu 308.909 di tambah dengan PSU 200 jadi 310.909,” jelasnya