Pojok6.id (Limboto) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati. Kamis,(5/9/2024).
Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyampaikan pihaknya mengundang LO pasangan calon, untuk menerima hasil proses verifikasi administrasi.
“Dan berdasarkan verifikasi, rata rata hampir seluruh bapaslon belum memenuhi syarat, dari hal hal kecil ataupun pemenuhan administrasi dari aplikasi silon masih ada beberapa item yang belum terpenuhi,” kata Windarto
“Seperti pas poto, kalau didalam silon itu berlatar belakang putih dan formatnya adalah png, cuman kemarin mereka memasukkan hanya JPG, sehingganya dari satu poin itu secara keseluruhan calon tersebut belum memenuhi syarat,” tambahnya
Ia menambahkan sesuai dengan jadwal tahapan itu, untuk proses perbaikan administrasi dari tanggal 6 sampai dengan 8 September.
“Proses perbaikan dari tanggal 6 itu diserahkan sampai dengan 8 September itu di perbaiki masing masing bapaslon,” jelasnya
Dan untuk pemeriksaan kesehatan, kata Windarto bakal calon bupati dan wakil bupati dinyatakan mampu mengikuti Pilkada.
“Alhamdulillah setelah di terima hasil tim dokter dan setelah kami lakukan proses klarifikasi semalam, bahwa semua paslon dinyatakan mampu dalam mengikuti konstestasi Pilkada ini,” tutupnya.