KPU dan Kejaksaan Tinggi Lakukan Kerja Sama Demi Pemilu Adil dan Berkualitas

Penandatanganan MOU KPU se-Provinsi Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, pada Senin (20/11/2023) (Foto: Alif)

Pojok6.id () – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Gorontalo resmi melakukan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta Kejaksaan Negeri se-wilayah Gorontalo, dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 yang demokratis, jujur, adil, dan berkualitas, di Ballroom Hotel Yulia, pada Senin (20/11/2023).

Ketua , Fadlianto Koem, mengatakan perjanjian kerja sama antara KPU se-Provinsi Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi beserta Kejaksaan Negeri se-Provinsi Gorontalo, sangat penting untuk dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pemilu.

“Ini adalah bagian dari penguatan kualitas Pemilu, dimana penyelenggaraan Pemilu itu bukan hanya sekedar persoalan teknis, melainkan ada juga hal-hal yang terkait dengan persoalan hukum lainnya,” ucapnya.

Read More
banner 300x250

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo, karena telah berkenan dan bersedia untuk menjalin kerja sama dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

“Ini bukan hanya dalam tataran penyelenggara maupun peserta Pemilu, tetapi juga perlu disampaikan masyarakat sebagai pemilih,” jelasnya.

Terakhir, Fadlianto Koem, menyebutkan poin-poin penting dari perjanjian kerja tersebut.

“Poin-poin dalam perjanjian kerjasama mencakup aspek litigasi dan non-litigasi, pandangan hukum, pertukaran data dan informasi, hingga bantuan hukum. Semua poin ini menjadi landasan penting untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemilihan umum,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60