BONE BOLANGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat pleno terbuka, pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (24/9).
Rapat pleno pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan di halaman kantor KPU Bone Bolango, yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita dan dihadiri empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan membatasi jumlah undangan yang hadir.
Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim, dalam sambutanya mengatakan penyelenggaran seluruh tahapan pilkada yang masih dalam suasana pandemi Covid-19. Pihaknya tetap akan menyesuaikan dengan aturan protokol kesehatan untuk mengatur dan membatasi jumlah peserta yang hadir.
“Sebelumnya dalam undangan yang telah kami sampaikan jumlah yang bisa hadir itu 7 orang. Namun karena telah terbit PKPU nomor 13 tahun 2020, terjadi perubahan dimana untuk kehadiran setiap pasangan calon hanya bisa didamping satu orang tim penghubung atau LO,” Jelas Adnan.
Adnan juga menjelaskan, dalam PKPU No 13 tahun 2020 pasal 88 telah mengatur sanksi bagi peserta pemilu yang apabila bagi setiap pasangan calon tidak mematuhi protokol kesehatan. Maka akan dikenakan sanksi administrasi oleh Bawaslu.
“Dan kami (KPU) bisa menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu tersebut, ini perlu kami sampaikan dan menjadi komitmen kita bersama baik kami dari penyelenggara dan peserta pemilihan kepala daerah,” tegas Adnan.
Selain itu pada pengundingan nomor urut dari masing-masing pasangan calon, nomor urut 1 didapatkan oleh Ismet Mile-Sukandi Talani, Nomor Urut 2 pasangan calon Hamim Pou-Merlan Uloli, selanjutnya untuk nomor urut 3 pasangan calon Rusliyanto Monoarfa-Umar Ibrahim, dan nomor urut 4 pasangan calon Kilat Wartabone-Syamsir Kiayi. (adv/aan)