KPU Bone Bolango Terima Perbaikan Kedua Dokumen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan AMIN dan IRIS

KPU Bone Bolango saat menerima perbaikan kedua dokumen syarat dukungan dari masing-masing LO bapaslon perseorangan AMIN (foto atas) dan IRIS (foto bawah). (Foto: Ryan)

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango menerima perbaikan kedua, dokumen syarat dukungan dari dua Bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Amran Mustapa – Irwan Mamesa (AMIN), dan Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS), Rabu malam (17/7/2024).

Pemasukan perbaikan kedua dokumen syarat dukungan dua bapaslon itu, di awali oleh LO bapaslon AMIN, yang menyerahkan sebanyak 3.050 dukungan pada pukul 21:05 WITA, kemudian disusul LO bapaslon IRIS pada pukul 23:06 WITA dengan menyerahkan sebanyak 10.675 dukungan.

Ketua , Sutenti Lamuhu, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) pertama, kedua bapaslon perseorangan AMIN dan IRIS dinyatakan belum memenuhi jumlah batas minimal, untuk syarat dukungan bapaslon perseorangan 12.278.

Read More
banner 300x250

“Untuk bapaslon AMIN yang memenuhi syarat itu ada 11.707 kemudian tidak memenuhi syarat itu 507. Sehingga dengan perbaikan kedua ini, totalnya menjadi 14.757,” ungkapnya.

Sementara untuk bapaslon IRIS sendiri, dari hasil verfak pertama untuk jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 6.349, dan tidak memenuhi syarat 5.929. Sehingga setelah perbaikan kedua, untuk total keseluruhan dukungan bapaslon IRIS sebanyak 17.024.

“Setelah kami menyatakan bahwa dukungan perbaikan yang kedua ini disampaikan, dan dinyatakan diterima, maka kami akan melanjutkan ke tahapan proses verifikasi administrasi (vermin), yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tannggal 18 sampai 28 Juli 2024,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60