Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar sosilisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Boalemo kepada penyandang disabilitas, yang berlangsung di Hotel Grand Amalia, Rabu (6/11/2024) dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Boalemo Yuyun S Antu.
Dalam Sosialisasi ini Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boalemo, Febriani Selvia Biya, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini diberikan kepada 50 Orang penyandang disabilitas, sebagai bentuk kewajiban KPU untuk mengakomodir hak konstitusi yang sama di setiap tahapan pemilihan Kepala Daerah.
“Hal hal yang juga kami sampaikan yakni regulasi KPU, terkait pelaksanaan Pilkada bahwa pemilih disabilitas itu diberikan ruang dan fasilitas yang memadai terhadap bagaimana proses pungut hitung di TPS nanti,” ungkap Febriyani.
Dalam pemilihan nanti, lanjut Febriyani, KPU akan memfasilitasi semua yang akan dibutuhkan oleh peyandang Disabilitas.
“Dibilik suara itu khusus penyandang disabilitas itu, ruang geraknya bisa untuk akses yang menggunakan kursi roda, kemudian untuk tuna netra pun ada alat bantu khusus, yang disiapkan di masing masing TPS,” ungkap Febriyani
Terakhir Febriyani mengungkapkan fasilitas untuk penyandang disabilitas, disediakan di semua TPS yang tersebar di Kabupaten Boalemo.