Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Boalemo melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kesatu berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Perseorangan Wahyudin Lihawa – Riko Djaini, pada Selasa 16 Juli 2024.
Perbaikan verifikasi administrasi ini sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu Boalemo, terhadap pemenuhan syarat dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Ya untuk hari ini kita sementara menjalankan verifikasi administrasi lagi Bapaslon Waliraja, yang kemarin sudah diputuskan oleh Bawaslu, kemudian di akomodir hari ini kita mulai melakukan verifikasi admintrasi,” ungkap Meks Lagibu, di Kantor KPU Boalemo.
Meks menjelaskan, verifikasi administasi yang dilakukan KPU sesuai dengan jumlah dukungan yang dimasukan beberapa waktu lalu dan ditambahkan dengan jumlah dukungan dua ribu lebih.
“Ya untuk verivikasi ini kita akan kembali memverifikasi sejumlah dukungan yang dimasukan kemarin, ditambah dengan 2.392 yang paska putusan Bawaslu yang harus dimasukan menjadi sekitar 11 ribu lebih yang akan di verifikasi,” kata Meks
Tahapan verifikasi Administasi pasangan perseorangan Wahyudin Lihawa – Riko Djaini, akan berlangsung sampai dengan tanggal 20 Juli 2024.
Sebelumnya pasangan jalur perseorangan Wahyudin Lihawa – Riko Djaini dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU Boalemo.
Namun pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini mengajukan gugatan dan dikabulkan oleh Bawaslu, untuk kembali mengirim dokumen persyaratan dukungan untuk verifikasi administrasi ke aplikasi silon.