Gorontalo Utara – Sejumlah gagasan dan konsep lahir dalam pertemuan 100 ilmuan dalam kegiatan Temu Diskusi Ilmiah yang digelar di Pulau Saronde, Kabupaten Gorontalo Utara. Salah satunya adalah konsep kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Tim Excursion Sceintific Discussion yang diprakarsai oleh Forum pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FP2TPKI).
Hasil dari diskusi ilmiah yang dilaksanakan para ilmuan yang merupakan gabungan dari Dekan Fakultas Perikanan dan kelautan seluruh Indonesia ini, disebut Konsep Kesepamaham Saronde 2018.
Konsep yang tergolong unik karena disusun dalam waktu singkat, konsep kesepahaman ini ditulis dan ditandatangani oleh Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin dan ketua tim FP2TPKI DR.Luky Adrianto, serta disaksikan oleh Wakil Bupati Terpilih, Thoriq Modanggu dan Dekan Fakultas Perikanan Kelautan (FPKI) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Abdul Hafidz Olii,M.Si.
Konsep Kesepahaman bersama tersebut menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama-sama dengan Forum FP2TPKI bersepaham untuk membangun kerjasama yang progresif dan berkelanjutan, dalam bidang perikanan dan kelautan untuk pengembangan daerah Gorontalo Utara sebagai basis utama Poros Maritim Utara Indonesia.
“Dengan adanya kunjungan para ilmuan di Gorut, dapat memberikan sumbangsi pemikiran dari hasil diskusi ilmiah yang mampu menjadi masukan bagi pemerintah daerah Gorut, dalam menentukan kebijakan khususnya untuk meningkatkan hasil perikanan dan kelautan, juga penghasilan masyarakat nelayan yang ada di daerah,” kata Indra Yasin.
Sementara itu Wabup terpilih, Thoriq Modanggu menambahkan, konsep lahirnya Kesepahaman bersama ini tentunya berdampak pada kemajuan daerah secara menyeluruh. “Dengan melihat potensi yang begitu luar biasa, dengan 52 Pulau dan garis panjang pantai terpanjang di Provinsi Gorontalo yakni 317 KM, maka peluang tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Bentuk kerjasama ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan pimpinan FP2TPKI, melalui Memorandum Of Understanding (MOU) sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (rls/idj)