Komisi IV Deprov Minta Masukan ke TKSK Tentang Pengentasan Kemisikinan

Kemisikinan
Pertemuan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ada di Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

GORONTALO – Komisi IV Provinsi Gorontalo meminta masukan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial yang ada di Kabupaten Gorontalo terkait pengentasan kemiskinan, Selasa (2/2/2021).

“Masukkan dari mereka sudah kami catat semuanya, utamanya validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena bantuan dari Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Pusat untuk mengentaskan kemiskinan basis datanya melalui DTKS, namun sampai dengan saat ini DTKS tersebut kami temukan masih bermasalah”ungkap , Koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurut Sofyan  para TKSK di Kabupaten Gorontalo mengaku bahwa kerja yang dilakukan belum maksimal.Hal itu terjadi karena dihadapkan apda kendala kendala teknis. Sofyan menyebut fasilitas penunjang bagi TKSK untuk bekerja tidak diadakan oleh pihak terkait.

Read More

“Ternyata pekerjaan mereka tidak maksimal karena perangkat-perangkat penunjang utamanya Laptop serta fasilitas yang layak untuk pendataan tidak didukung dengan baik. Sehingga mereka mengerjakan DTKS dengan apadanya”jelas Sofyan.

Menurut Sofyan juga, koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi masih menjadi kendala dalam validitas DTKS. Terlebih disampaikan Sofyan, oleh TKSK mengeluh tentang honor mereka yang ada masih dibawah Upah Minimum Regional. (Adv/aan)

Related posts