JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja Ke Direktorat Jenderal Pengembangan Pemberdayaan Desa Kementerian Desa.
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Awaludin Pauweni ini terkait percepatan pembangunan infrastruktur desa tertinggal di Gorontalo.
Komisi III diterima oleh Konsultan Nasional Tenaga Ahli Utama P3MD, Zulkifli Kahar.
“Maksud kunjungan kerja ini adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan infrastruktur yang berada di desa khususnya desa tertinggal,” kata Awaludin Pauweni, Jumat (2/8/2019).
Dalam peretmaun ini Zulkifli Kahar menjelaskan bahwa usulan pembangunan infrastruktur sarana dan non sarana diusulkan oleh desa yang bersangkutan yang telah ditetapkan atau hasil pembahasan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
“Yang tahu persis kebutuhan desa adalah masyarakat yang ada di desa tersebut,” kaat Zulkifli Kahar.
Kementerian Desa setelah menerima usulan akan mengadakan survey dengan memperhatikan pada kriteria Indeks Desa Mandiri (IDM) yang meliputi 3 faktor, sosial, ekonomi dan lingkungan.
Hal lain yang ditegaskan oleh Kementerian Desa adalah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur desa harus berdasarkan studi kelayakan (feasability study) agar yang diinginkan sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan peruntukannya.
“Komisi III mengapresiasi atas penerimaan serta sangat berterima penjelasan yang telah disampaikan dengan harapan anggaran pembangunan desa tertinggal untuk Provinsi Gorontalo pada tahun 2020 akan meningkat dari tahun 2019, mengingat masih banyak desa tertinggal yang belum tersentuh dengan program dari Kementerian Desa ini,” ujar Awaludin Pauweni. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo