TIDORE – Penyataan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Cpt. Ali Ibrahim dan Muhamad Senen, menilai keputusan yang lakukan oleh empat fraksi di DPRD Kota Tidore, menolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, adalah suatu hal yang lucu. Bahkan Wakil Wali Kota meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar mengaudit 15 anggota DPRD,
Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Murat Polisiri, kepada media ini mengatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota setelah mendengar pandangan akhir fraksi DPRD tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 justru tidak paham.
“Ibrahim sebagai wali kota lontarkan pernyataan yang bagi saya Ini mencerminkan ketidak pahaman, karena paripurna yang dilakukan oleh DPRD terkait dengan pandangan akhir fraksi LPP APBD tahun 2019 adalah Paripurna resmi,” ungkap Murat Polisiri.
Murat yang juga ketua DPC PKB Kota Tidore ini menilai, pernyatan wali kota dengan bahasa merasa lucu dengan sikap empat Fraksi, DPRD melihat ini adalah bentuk ketidak pahaman seorang kepala daerah.
“Terkait dengan pernyataan wakil wali kota yang menyarankan kepada BPK agar membidik 16 anggota DPRD, yang kebetulan tergabung dalam fraksi yang menolak LPT Ini adalah sebuah suatu pernyataan yang bagi saya pernyatan yang paling lucu pernah didengar yang dilontarkan oleh seorang pimpinan di daerah,” pungkasnya.
Dia juga menambahkan, temuan – temuan BPK terhadap penyelenggara pemerintah adalah hal yang biasa. Tetapi apakah harus dibuka juga sejumlah temuan wali kota dan berapa jumlah temuan wakil wali kota, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2019.
“Bagi saya wali kota dan wakil wali kota harus berkonsentrasi mempertangung jawabkan dukungan mobilitas air dan dukungan mobilitas darat yang tertuang dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, tuturnya. (dik)