GORONTALO – Para wakil rakyat yang berada di gedung DPRD Provinsi Gorontalo terus melakukan upaya untuk meperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwaklilinya.
Ini merupakan salah satu bagian sumpah janji anggota DPRD, memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) yang diwakilinya.
Untuk meperjuangkan aspirasi ini para wakil rakyat melakukan studi banding untuk mengadopsi program dan sistem sejumlah daerah. Agar penjaringan dari beragam aspirasi yang diterima oleh mereka, benar-benar dapat dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
Untuk itu Komisi II DPRD Provinsi gorontalo yang dikoordinir Wakil Ketua Kris Wartabone melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado.
Anggota Komisi II Warsito Somawiyono mengungkapkan, sistem dan strategi dalam melakukan penjaringan aspirasi yang dilakukan DPRD Sulut tidak beda atau sama dengan apa yang dilakukan oleh DPRD Gorontalo.
“Dalam menjaring beragam aspirasi masyarakat yang masuk, dilakukan dengan mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada, seperti halnya di DPRD Provinsi Gorontalo. Seperti dalam bentuk masa reses, dan sebagainya,” kata Warsito.
Ditambahkan Warsito dalam mensinergikannya dengan pokok pikiran anggota DPRD. Dewan Sulut juga memiliki sinergitas dalam menjaring aspirasi yang dibarengi dengan pokok pikiran pata anggota DPRD.
“Kombinasi ini nantinya saling menguatkan, untuk diperjuangkan realisasinya pada penjabaran APBD dari Pemerintah di lapangan,” jelas Warsito. (adv)