Pojok6.id (Gorontalo) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meninjau empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Gorontalo, Jumat (10/12/2021). Kunjungan diawali dengan mendatangi calon DOB Kota Telaga, berlanjut ke DOB Kabupaten Bone Pesisir, Panipi dan DOB Boliyohuto.
Anggota Komisi II DPR RI yang berkunjung yakni Hugua dari PDIP, Irwan Ardi Hasman dari Gerinda dan Paulus Ubruangge dari PAN. Pihak Kemendagri diwakili Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum La Ode Ahmad.
Anggota Komisi II DPR RI Hugua menilai Bone Pesisir layak dimekarkan karena potensi alamnya yang luar biasa. Pihaknya mendukung agar DOB di Gorontalo bisa diperjuangkan untuk menjadi kabupaten mandiri.
“Potensinya kalau saya lihat luar biasa, persiapan kotanya sudah oke. Pokoknya keren deh,” katanya mewakili Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang berhalangan hadir.
Dijelaskannya, pemekaran daerah saat ini masih moratorium dari pemerintah pusat. Masih ada dua Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang harus dirampungkan yakni RPP tentang otonomi daerah dan RPP Penataan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Meski masih moratorium upaya upaya politik, semangat masyarakat sangat luar biasa. Kami tangkap itu semua dan menjadi komitmen kami memperjuangkannya,” tegasnya.
Saat ini usulan untuk pemekaran daerah ke pemerintah pusat sebanyak 455 calon DOB provinsi dan kabupaten/kota. 320 usulan masuk ke Kemendagri dan 135 masuk melalui DPR RI.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Rusli menyerahkan secara resmi Feasibility Study Pemekaran calon DOB Kabupaten Bone Pesisir. Dokumen tersebut selanjut menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk penetapan layak tidaknya dimekarkan. (adv)