Pojok6.id (DPRD) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyelenggarakan Rapat Komisi, dalam rangka Pembahasan Terkait Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun Anggaran 2024, Senin (7/10/1024).
Rapat kerja komisi yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut, dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo terkait, yang menjadi mitra kerja dari Komisi II DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengatakan bahwa rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut, terkait dengan keluhan dari para imam masjid, guru ngaji dan RT/RW tentang pembayaran upah atau gaji.
“Jadi pembayarannya itu sering mengalami keterlambatan, dimana sumber pembayarannya itu melalui PAD ini. Sehingga upaya kami dengan menggelar rapat evaluasi tiap minggu, dalam rangka untuk mendongkrak realisasi PAD, guna untuk membayar apa yang menjadi keluhan mereka,” ungkap Herman.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi tersebut, sebagian besar OPD belum memaksimalkan PAD masing-masing. Namun demikian, dalam kurun waktu dua minggu ini, terdapat kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar 6 persen.
“Kenaikan itu dari sektor pajak, yakni pajak bumi bangunan kemudian pajak BPHTB dan PGB, pajak rumah makan, pajak makanan dan minuman dan hotel. Retribusi juga mengalami kenaikan tapi tidak signifikan,” pungkasnya. (Adv)