Komisi II Dekot Dorong Pemanfaatan Gedung Sentra Industri Anyaman Eceng Gondok

Komisi II DPRD Kota Gorontalo saat meninjau Gedung Sentra Industri Anyaman Eceng Gondok yang ada di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong pemanfaatan Gedung Sentra Industri Anyaman Eceng Gondok, yang ada di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Maryam Umadji, usai melakukan kunjungan lapangan bersama Komisi II DPRD Kota Gorontalo, ke Gedung Sentra Industri Anyaman Eceng Gondok, Selasa (16/12/2025).

“Aset pemerintah ini dapat menunjang peningkatan keterampilan masyarakat. Karena masih banyak aset Pemkot yang belum difungsikan dengan baik, seperti gedung pelatihan atau yang tidak termanfaatkan karena minimnya anggaran,” ungkap Maryam.

Read More
banner 300x250

Menurutnya dengan pemanfaatan dan fasilitas yang baik, maka gedung sentra Industri anyaman eceng gondok ini bisa meningkatkan keterampilan masyarakat, sekaligus mengurangi pengangguran di Kota Gorontalo.

“Gedung seperti ini memiliki potensi untuk ekonomi masyarakat. Sehingga perlu ada perhatian dari pemerintah daerah, untuk memanfaatkannya. Alasannya kan dari dinas katanya minimnya anggaran, yang dialokasikan ke tempat-tempat pelatihan seperti ini,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong kepada pemerintah, untuk tetap bisa memanfaatkan aset-aset daerah meski di tengah keterbatasan anggaran.

“Kami berharap aset yang sudah ada ini tidak dibiarkan begitu saja, tetapi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi biaya operasional yang masih terus dibayarkan untuk pembersihan. Sehingga perlu dicarikan inovasi,” tutupnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60