GORONTALO – Menjelang lebaran idulfitri tahun 1442 Hijriah, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terus melakukan pemantauan pengamanan yang dilakukan oleh Anggota Polri, khususnya di Kecamatan Botupingge, Bone Bolango, pada Selasa (11/6/2021).
“Untuk pelaksanaansalat idulfitri disampaikan tadi oleh pihak Kepolisian Sektor Botupingge, ketentuan pelaksanaan yang sesuai pencegahan Covid-19 telah disosialisasikan kepada masyarakat bersama Satgas Covid kecamatan dan desa” terang Awalaudin Pauweni, selaku Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Lanjut Awaludin, pihak Kepolisian dan Satgas Covid Kecamatan telah memberikan izin untuk pelaksanaan salat idulfitri, baik itu yang dilaksanakan di Masjid ataupun Lapangan.
Begitupun, kata Awaludin Pauweni, pihak Kepolisian bersama Satgas Covid Kecamatan juga telah memperketat aturan larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Aturan tersebut, diterangkannya tidak hanya diperketat bagi orang yang ingin datang di wilayah kecamatan Botupingge.
“Bahkan pengetatan aturan larangan mudik ini, diberlakukan bagi masyarakat di wilayah kecamatan Botupingge yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah”jelas Awaludin. (Adv/aan)