Komisi I Deprov Gorontalo Koordinasikan Masalah Peredaran Narkoba Bersama Polda Sulteng

Peredaran
Kunjugan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, di Polsek Moutong, Kabupaten Parigi-Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto: Atun/Humas)

GORONTALO – Komisi I Provinsi Gorontalo, bidang Hukum dan Pemerintahan, koordinasikan masalah peredaran gelap antar provinsi dengan melakukan kunjungan kerja ke Polsek Moutong, Kabupaten Parigi-Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2/2021).

“Meskipun antara kita ada batasan wilayah administrasi pemerintahan, namun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama”ungkap Aw. Thalib, selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Aw. Thalib juga mengatakan koordinasi yang dilakukan pihaknya bersama dengan Kepolisian yang ada batas provinsi tersebut. Tidak hanya koordinasi permasalahan narkoba, ia menyebut juga ada pembicaraan tentang penanganan masalah-masalah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Read More

“Fokus kami juga tidak hanya masalah narkoba, juga masalah-masalah radikalisme dan terorisme. Nah, kami ingin bersama dengan aparat Kepolisian Polsek Moutong, membantu Provinsi Gorontalo untuk menangani masalah gangguan Kantibmas ini”Jelas Aw Thalib.

Sementara itu, Kapolsek Moutong, AKP Siswanto mengatakan pihaknya juga terus berusaha meminimalisir dan menindak para pelaku peredaran gelap narkoba. Terlebih, ia mengatakan khusus masalah narkoba ini, untuk penindakan pihaknya juga dibackup langsung dari Polres Parigi-Moutong.(Adv/Aan)

Related posts