GORONTALO – Komisi I Deprov Gorontalo ingin pemerintah Provinsi Gorontalo mengawal perizinan tambang rakyat yang diajukan ke pemerintah pusat.
“Kami menginginkan pemerintah provinsi tidak hanya mengajukan perizinan tambang rakyat tetapi harus betul-betul mengawalnya agar perizinan tersebut bisa segera terbit”ungkap Aw Thalib, pada rapat kerja komisi I Deprov Gorontalo bersama Dinas ESDM serta Dinas Kehutan dan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, Rabu (13/1/2020).
Aw Thalib menilai perizinan pertambangan rakyat tersebut harus bisa diusahakan oleh pemerintah segera terbit surat izinnya. Ia mengimbau jika ada kendala-kendala dalam proses pengajuan izin tambang rakyat tersebut progresnya harus segera dilaporkan.
“Mudah-mudahan perizinannya sudah keluar pada bulan ini, dan tidak harus menunggu bulan-bulan berikutnya. Karena memang untuk izin tambang rakyat ini tidak boleh lambat-lambat”jelas Aw. Thalib.
Sementara itu, untuk perizinan Galian C yang kewenangannya telah diambil alih oleh pemerintah pusat, Aw Thalib, melalui Komisi I mengimbau agar pemerintah provinsi segera membicarakan hal tersebut dengan Forkopimda.
“Harapan kami masalah galian C ini segera dibicarakan oleh gubernur dengan Forkopimda, karena tidak mungkin rakyat kecil yang hanya menambang pasir di sungai, dianggap melanggar hukum karena tidak berizin dari pemerintah pusat”tutup Aw Thalib. (Aan)