Pojok6.id (DPRD) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong agar penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di RS. Otanaha Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo agar bisa segera terserap.
“Tanpa harus melewati proses dan menyalahi aturan-aturan yang ada, maka kami mempersilahkan untuk Pengguna Anggaran (PA), secepatnya menyerap anggarannya,” ungkap Ketua Komisi C Dekot Gorontalo, Irwan Hunawa, Senin (21/3/2022).
Selain itu, ia juga mendorong pihak RS.Otanaha untuk berkolaborasi dan melakukan pendampingan khusus dalam mengawal kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana PEN di lingkungan RS.Otanaha.
“Dinas yang tidak mempunyai tenaga-tenaga pelaksana teknis harus mendapatkan pendampingan secara khusus, untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang akan muncul,” tandasnya. (Adv/Ryn)