Pojok6.id (DPRD) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta kepada mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Komisi A, untuk dapat memaksimalkan program kegiatan yang bersumber dari DAK dan DAU peruntukan.
Hal tersebut menjadi kesimpulan pada Rapat kerja (Raker) Komisi A DPRD Kota Gorontalo, dalam rangka Pembahasan Program Kegiatan yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan, Senin (5/6/2023).
“Rata-rata presentasenya masih sangat minim, belum ada dinas yang mencapai 40 persen, padahal ini sudah masuk ke triwulan kedua bulan terakhir,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke usai memimpin Rapat kerja Komisi A.
Ia menjelaskan dari SKPD sendiri telah menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya terkait dengan ketersediaan anggaran di masing-masing SKPD. Sebab menurutnya SKPD telah melaksanakan kegiatan, sudah mengajukan permintaan untuk pencarian, namun belum terealisasikan.
“Terutama untuk SKPD yang program kegiatannya bersumber dari DAU dan PAD. Namun misalkan dari DAK dan DAU peruntukan itu memang ketersediaan anggarannya ada, tetapi memang belum terlaksana secara sepenuhnya, karena mereka masih ada beberapa yang perlu dibenahi terkait dengan regulasi,” pungkasnya. (Adv)