Komisi A Dekot Gorontalo Lakukan Kunjungan Kerja Kebeberapa OPD

Komisi A Dekot Gorontalo saat berkunjung ke Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo. (Foto : Ryan)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Dalam rangka memaksimalkan fungsi sebagai lembaga pengawasan, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja kebeberapa Organisasi Perangkat Daerah () Kota Gorontalo, Rabu (1/12/2021).

Ketua Komisi A Gorontalo, mengatakan dalam kunjungan tersebut pihaknya telah melakukan kunjungan kebeberapa kantor OPD seperti, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

“Kita ingin mengoptimalkan dan memaksimalkan tupoksi anggota DPRD khususnya Komisi A dalam hal sebagai fungsi pengawasan DPRD terhadap mitra kerja kita yaitu Pemerintah Kota Gorontalo,” ungkap Erman.

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam kunjungan tersebut pihaknya juga turut mengevaluasi program-program kinerja dari para OPD tersebut, baik dari apa yang sudah dilakukan dan program apa yang akan dilakukan kedepan.

“Untuk dinas pendidikan itu kita membahas terkait dengan program kerja di tahun 2021, penyerapan anggarannya dan kesiapan untuk program dinas pendidikan pada tahun 2022 mendatang,” ujarnya.

Sementara untuk dinas sosial, kata Erman, dari informasi yang diterimanya, terkuak bahwa ada beberapa kegiatan di tahun 2021 yang tidak terealisasi, yaitu berupa bantuan pangan kepada masyarakat.

“Kendalanya adalah di pihak ketiga, dimana sebagai pelaksana mereka tidak bisa memaksimalkan penggunaan anggaran yang sudah diberikan tersebut untuk melakukan pengadaan barang yang akan diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Terakhir untuk dinas kesehatan sendiri, yaitu terkait anggaran serta persoalan puskesmas Hulonthalangi yang posisinya dinilai tidak strategis, karena berdampingan dengan pabrik es dan tempat pengelolaan ikan.

“Untuk kedepannya kami akan turun lagi di beberapa dinas yang sudah terjadwal untuk kami kunjungi, dalam rangka menjalankan fungsi kami DPRD sebagai lembaga pengawasan kepada mitra kerja kami,” pungkasnya. (Adv/Ryn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60