TULUNGAGUNG – Tokoh Agama se-Tulungagung yang tergabung dalam Komisi Penyelamat Penegakan Hukum (Komat Gakum), mendatangi Mapolres Tulungagung, Rabu (2/9/2020), untuk menyampaikan rasa kecewa atas proses hukum laporan dugaan pengancaman dan pengrusakan oleh oknum anggota DPRD Tulungagung, di Pendopo beberapa waktu lalu.
Massa aksi membawa keranda mayat sebagai bentuk kekecewaan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, terhadap kasus yang sudah dinyatakan selesai dengan alasan tidak cukup bukti.
“Kami membawa keranda mayat dalam aksi ini, untuk menggambarkan penegakkan hukum sudah mati. Dan untuk menyikapi masalah ini, kami telah berkoordinasi dengan para kyai selain melakukan aksi di Mapolres akan dilanjutkan ke gedung DPRD,” kata Koordinator Lapangan (Korlap), Gus Robet Wahyudi.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudho saat dikonfirmasi mengatakan, surat pemberhentian penyidikan bukanlah harga mati.
“Jika dikemudian hari ditemukan bukti baru, tidak menutup kemungkinan penyidikan akan dibuka kembali. Dan saya tegaskan, tidak benar penyidik menolak saat pelapor menyampaikan bukti,” pungkasnya.
Sebelumnya, laporan terkait dugaan pengancaman dan pengrusakan oleh oknum anggota DPRD Tulungagung, Suharminto, sudah dimasukan oleh para tokoh agama pada tanggal 8 Juni 2020, dan sudah diproses. Namun pada tanggal 14 Agustus 2020, proses laporan tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. (fer)