Kisman Kuka : Bertani di Kemiringan dan Kawasan Hutan Bisa Picu Kerusakan Lingkungan

Bertani
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Gorontalo Utara, Kisman Kuka. (Foto ; Fajar)

Pojok6.id (Gorut) – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan () Gorontalo Utara (Gorut) , menyatakan bahwa masih terdapat warga yang bertani dikemiringan lahan yang tidak dianjurkan dan kawasan hutan. Kebiasaan itu menurutnya akan menyebabkan erosi dan banjir.

“Tidak bisa lagi kita bohongi, faktanya memang begitu. Dan masalah ini bukan hanya terjadi di Gorut, tapi diseluruh daerah. Sehingga untuk memulihkan kembali keadaan ini kita mesti menanam kembali kawasan hutan dan dataran tinggi tersebut dengan tanaman keras,” kata Kisman, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (16/11/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyuluhan dan pemahaman kepada para petani yang masih saja di kawasan hutan dan kimirangan lahan tersebut. Akan tetapi, petani tidak punya pilihan sebab sudah telanjur menjadi kebiasaan.

Read More

“Bahkan kita juga sudah memberikan sanksi, sekitar 4200 hektar lebih lahan petani yang tidak kita kasih bantuan sebab berada di kemiringan lahan 15 derajat. Namun, mereka (petani) sampai saat ini tetap menanam,” bebernya.

Selain itu, dia juga telah mengimbau kepada masyarakat petani di Gorontalo Utara untuk menerapkan sistem pertanian terasering dan juga menanam dengan konsep agroforestri (tanaman kehutanan yang ditanam dalam lahan yang sama). (Adv/Jar)

Related posts