Pojok6.id (DPRD) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Amran Anjulangi, minta pemerintah untuk memberikan tindakan terhadap ASN yang terbukti melanggar disiplin. Amran menyampaikan itu, menanggapi informasi dugaan keterlibatan oknum ASN di Pilkades Persatuan Kecamatan Popayato Barat.
“Harapan saya ASN netral. Kalau perlu pimpinan institusi memberikan teguran,” kata Amran Anjulangi, Selasa (26/7/2022).
Dirinya berharap, pemerintah dapat melakukan penindakan secara adil. Kemudian lanjut Amran, ASN kembali diingatkan untuk tidak melakukan praktek politik.
Untuk diketahui, infromasi dugaan keterlibatan oknum ASN di Pilkades Persatuan, berawal dari keresahan warga setempat.
“Sekedar imbauan, kepada seluruh ASN jangan terlibat dalam politik praktis,” Lanjut dia.
Belakangan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, telah mengakui segala perbuatan yang dilakukannya. Oknum ASN itu bernama Mohamad Radji, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Popayato Barat, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia.
Dengan tegas Amran meminta penegakkan disiplin untuk ASN yang terbukti melakukan praktek politik.
“Biar pegawai kementerian, ini kan di wilayah kita. Wilayah hukumnya kan wilayah Pohuwato,” Pungkasnya.