GORONTALO – Adnan Entengo, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi sikap dari setiap fraksi yang mengakomodir serta telah menyetujui pembahasan dua usulan Ranperda inisiatif DPRD tentang zakat dan ketenagakerjaan.
Adnan mengatakan dengan disahkannya pembahasan ranperda mengenai zakat tersebut, menandakan ada kesadaran dan semangat kebersamaan untuk penguatan lembaga pengumpulan zakat. Serta, ia menerangkan melalui zakat kemiskinan di Provinsi Gorontalo juga bisa diatasi
“Karena potensi zakat di Provinsi Gorontalo sangat besar, jika dihitung bisa mencapai 48 Miliar. Dan dengan zakat ini semangat dari kita semua untuk mengentaskan kemiskinan bisa terlaksanakan dengan baik”terang Adnan, pada Senin (1/3/2021).
Selanjutnya, masih dijelaskan oleh Aleg Komisi IV itu, ranperda mengenai Ketenagakerjaan yang telah disahkan untuk dibahas oleh DPRD bersama dengan Pemerintah. Ia menyebut ranperda tersebut sangat potensial untuk mengatur dengan baik hak maupun kesejahteraan tenaga kerja.
“Ini ikhtiar kita juga untuk meminimalisir masalah antara tenaga kerja dengan industri, karena para tenaga kerja yang datang menyampaikan aspirasi. Meminta dibuatkan bingkai regulasi perlindungan hak dan kesejahteraan”tandasnya.(Adv/Aan)