Kenali Gejala PMK, Para Peternak Di Imbau Agar Tetap Waspada

Kenali Gejala PMK
Salah satu jenis hewan berkuku genap yang bisa berdampak terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Foto; Sukri)

Pojok6.id (Gorut) – Para peternak hewan , diimbau agar tetap waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang saat ini mulai tersebar di Indonesia. Yakni dengan tetap menjaga dan mengenali beberapa gejala PMK tersebut, walaupun terkonfirmasi sampai dengan saat ini wilayah Sulawesi belum terdampak.

Kepala seksi kesehatan Hewan (Kasie) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Drh Lely Umi Wakhidah menjelaskan bahwa, PMK merupakan virus yang menyerang pada hewan berkuku genap, seperti kambing, babi, sapi, dan kerbau. Sama halnya dengan Corona virus, penyakit ini dapat berdampak menular kepada hewan-hewan lainnya.

“Ciri-cirinya sih awalnya demam, suhu tubuhnya tinggi, kemudian memiliki lengkuh di mulut dan di gusi (seperti orang terkena sariawan), terus keluar cairan belerang dari mulut (hipersativasi) dan pada kuku itu akan bengkak sampai terkelupas. Dan biasanya ternak akan ambruk akibat kuku terlepas, karena kuku tersebut juga dapat menopang berat tubuh hewan tersebut,” terang Lely, Rabu (8/6/2022).

Read More
banner 300x250

Lely juga menambahkan, bahwa PMK tidak bisa dinyatakan sembuh (membaik), tanpa melalui Polymerase Chain Reaction (PCR). Dan apabila negatif, berarti ternak dinyatakan sembuh (membaik). Namun setiap hewan yang dinyatakan sembuh (membaik), sejatinya masih memiliki penyakit tersebut, akan tetapi tidak berdampak buruk bagi manusia jika dikonsumsi.

“Secara Zoonosis (penyakit menular dari hewan ke manusia) tidak ada, dalam mengonsumsinya harus ada syarat-syaratnya, minimal dimasak dengan benar dan apabila di bekukan ada waktu-waktu tertentu,” jelasnya.

Terakhir kata Lely, apabila masyarakat mendapati gejala klinis penyakit tersebut, maka disarankan agar segera melaporkan kepada petugas kesehatan, baik di poskeswan terdekat atau kepada tim kesehatan hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara. (Adv/suk)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60