Pojok6.id (Jakarta) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2022. Evaluasi RB dan SAKIP ini diikuti Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer yang didampingi beberapa pimpinan OPD dilingkup Pemprov Gorontalo secara daring di Kantor Badan Penghubung di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Evaluasi SAKIP dan RB yang dilakukan Kementerian PANRB guna menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Di mana evaluasi ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB No.26/2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No.88/2021.
“Dari tahun 2018 hingga 2021, RB dan SAKIP Provinsi Gorontalo nilai implementasinya baik, dengan predikat B. Walaupun ini belum bisa merubah predikat, nilai kita terus membaik. Ini artinya baik kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan perbaikan,” ucap Hamka saat pemaparan
Terkait progres pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja Hamka menjelaskan, saat ini yang menjadi fokus utama Pemprov Gorontalo dalam hal melakukan perbaikan, yakni pertama dari sisi kelembagaan, kemudian tata kelola, sistem aparatur, pengawasan dan akuntabilitas. Selanjutnya ada pelayanan publik, pola pikir dan daya kerja, serta berdasarkan kerangka hukum.
Dari delapan hal yang menjadi fokus utama RB dan SAKIP, ditambahkan Penjagub, fokus perbaikannya berbeda – beda. Perbaikan RB mengacu pada penguatan dan optimalisasi reformasi birokrasi, meningkatkan pengetahuan asesor PMPRB, mengoptimalkan peran agen perubahan, meningkatkan penerapan SPBE, menyempurnakan ukuran kinerja individu serta memperkuat kebijakan pengawasan internal.
“Kita juga roadshow ke enam kabupaten Kota se- Provinsi Gorontalo terkait penguatan percepatan RB. Serta kick off internalisasi Budaya Kerja BerAkhlak bersama Bapak Ary Ginanjar pada ASN Pemprov dan Kab/Kota,” jelas Hamka
Sementara untuk fokus utama perbaikan SAKIP di tahun 2022 mengacu pada pengembangan aplikasi kinerja dan peningkatan kualitas SAKIP perangkat daerah. Di mana didalamnya termasuk menyusun laporan kinerja sesuai dengan kaidah dalam Permenpan No. 53/2014 yang telah memanfaatkan informasi kinerja, sebagai feedback dalam perbaikan perencanaan dan peningkatan kinerja mendorong peningkatan budaya kinerja tinggi di tingkat OPD. Serta menyampaikan Laporan Kinerja Pemprov Gorontalo secara lebih lengkap, yang penyusunannya sesuai dengan PermenpanRB Nomor 53 Tahun 2014 melalui aplikasi e-SAKIP Reviw.
“Inspektorat Provinsi Gorontalo telah merencanakan Diklat Penguatan APIP pada tahun 2022. Terkait tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi SAKIP, seluruh perangkat daerah sudah menindaklanjutinya,” tutur Hamka
Di akhir paparannya Hamka menyampaikan, Pemprov Gorontalo memahami pentingnya agenda Reformasi Birokrasi dan SAKIP dalam meningkatkan efektivitas Pemerintahan di daerah. Sehingganya perbaikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan merujuk pada rekomendasi hasil evaluasi KemenPANRB.