LIMBOTO – Rumah Sakit (RS) Dunda mendapat penilaian kembali yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) terkait pelayanan publik. Penilaian ini juga merupakan penilaian kedua kalinya yang dilakukan oleh Menpan di RS Dunda.
Direktur RS Dunda Moh. Natsir Abdul mengungkapkan Kemenpan melakukan penilaian terhadap pelayanan publik yang sebelumnya RS Dunda mendapat peringkat C tanpa catatan dalam hal pelayanan Publik. Dalam penilaian itu ada beberapa hal yang dinilai salah satunya administrasi.
“Sehingga pada tahun 2019 Kemenpan menilai itu, sehingga hal itu kita tindak lanjuti dalam hal pelayanan. karena kita itu kan kita menindaklanjuti uji publik karena itukan ada penilaian yang tinggi” kata Natsir.
Lanjut Natsir dalam penilaian Kemenpan sebelumnya RS Dunda mendapat nilai 2,66 kategori C. Dan pada penilaian Publik kali ini Natsir berharap nilai tersebut naik menjadi 3 kategori B dalam pelayanan publik.
“Penilaian administrasi, informasi-informasi, pendaftaran tertanggapi tidak (di RS Dunda) sehingga yang sudah kita laksanakan tadi kita berharap kedepan penilaian ini bisa naik menjadi nilainya B” kata Natsir.
Selain itu Natsir mengungkapkan bahwa dalam pelayanan publik RS Dunda secara umum sudah melakukan pelayanan dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya pasien yang melakukan perawatan di RS Dunda.
“Kita melayani sudah baik entah itu mau duduk atau berbaring sehingga terlihat tidak manusiawi. Dan saat mau dirujuk di rumah sakit lain mereka tidak mau, mereka berfikir barangkali besok (pasien lain) sudah pergi. makanya itu mereka tahu seperti apa pelayanan disini” ujar Natsir. (Adv-KT05)