GORONTALO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) merealisiasikan anggaran APBD 2021 untuk sektor kesehatan dan ekonomi.
Permintaan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dalam rapat koordinasi dan silaturahmi antara Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) dengan anggota forsesdasi yang diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah Darda Daraba, Jumat (22/01/2021).
“Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu nomor 119/2813/SJ dan nomor 117/KMK.07/2020 tujuannya untuk kesehatan, bansos dan menyelamatkan ekonomi di daerah masing-masing, terutama UMKM mikro dan ultra mikro,” kata M Hudori.
M Hudori menjelaskan kebutuhan ke depan adalah sinergi antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah di 548 daerah tingkat I dan tingkat II agar anggaran 2021 dapat betul-betul direalisasikan untuk Kesehatan dan ekonomi.
Tahun 2021 penggunaan APBD difokuskan agar pemerintah daerah melakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun sesuai target dan sasaran yang sudah direncanakan dengan prioritas utama pada penanganan kesehatan dengan fokus pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hal lain yang dijadikan prioritas realisasi APBD 2021 adalah perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah fokus pada kegiatan yang berorientasi produksi dan memiliki manfaat untuk meningkatkan SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. Juga mengoptimalkan strategi pencapaian target kinerja Pemda pada setiap perangkat daerah agar tepat sasaran, efektif dan efisien,” tutur M Hudori.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah tetap mengedepankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, mempertimbangkan keseimbangan penerimaan dan pengeluaran daerah melalui penyusunan rencana anggaran kas yang efektif.
Sesuai Surat Edaran Mendagri terdapat 2 hal yang berkaitan dengan pengelolaan APBD, yakni percepatan penggunaan APBD dan iklim investasi.
“Tidak hanya iklim investasi dari dalam negeri, tetapi juga bagaimana iklim investasi yang ada di luar negeri, karena APBN dan APBD itu hanya stimulus ekonomi dan perlu didukung investasi,” tutur M Hudori.
Pemerintah bersungguh-sungguh mengatasi pandemi Covid-19, untuk itu dibutuhkan peran kepala daerah dalam menyukseskan vaksinasi.
“Penanganan Covid-19 tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi saja, tetapi harus bersama-sama dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ucap M Hudori. (adv)
Sumber: PPID Kominfo Provinsi Gorontalo