Pojok6.id (Limboto) – Kelurahan Tilihuwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi dicanangkan sebagai Kampung Zakat tahun 2024.
Program ini merupakan bagian dari strategi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat.
Peresmian Kampung Zakat dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Aula Kantor Kelurahan Tilihuwa, Sabtu (21/09/2024).
Pada kesempatan itu, Nelson tampak mengapresiasi inisiatif Baznas dan Kementerian Agama, menetapkan Kelurahan Tilihuwa sebagai Kampung Zakat.
“Walaupun berada di pusat Kecamatan Limboto, tingkat kemiskinan di sini masih cukup tinggi, sehingga pemilihan Tilihuwa sebagai Kampung Zakat sangat tepat,” ujar Nelson.
Ia menambahkan, program kampung zakat tidak hanya membantu mengatasi kemiskinan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat, berinfaq, dan bersedekah.
“Kami berharap, ke depan masyarakat tidak hanya menjadi penerima zakat, tetapi juga semakin banyak yang menjadi pemberi infaq dan sedekah. Program ini bisa menjadi model di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menjelaskan bahwa berbagai program di kampung zakat akan difokuskan pada kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tilihuwa.
“Program ini diharapkan lebih mendekatkan kami kepada masyarakat, sehingga kebutuhan mereka dapat terpantau dan dipenuhi,” kata Sukri.
Ia menambahkan, program kampung zakat akan dilaksanakan secara bergilir di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo, dan akan dievaluasi setiap tahun untuk memastikan dampak positifnya bagi masyarakat.