Manado – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pihak Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani perjanjian kerjasama dalam hal pengelolaan Taman Pemakaman Umum (TPU), Senin (11/03/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Kadis PUPR Handoyo bersama Ketua KKIG Sulut Ismail Mo’o. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie turut menyaksikan penandatangan kerjasama yang digelar di Ballroom Hotel Aston tersebut.
“Alhamdulillah proses pengadaan tanah sudah selesai dan sudah keluar sertifikat atasnama Pemprov Gorontalo. Tanah untuk TPU tersebut seluas 1,2 hektar di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado,” terang Rusli usai acara.
Tanah tersebut belum diserahkan ke KKIG mengingat masih perlu pemagaran dan penataan. Jika semuanya sudab rampung maka akan diserahkan pengelolaannya kepada KKIG Sulut.
“Tadinya tanahnya sudah mau kita serahkan, tapi kalo kami serahkan sekarang belum bisa digunakan. Kalau kita sudah serahkan kita tidak bisa biayai lagi. Kita rampungkan dulu pembangunannya baru kita serahkan,” jelasnya.
Pengadaan tanah untuk TPU menjadi salah satu fokus Rusli. Di Gorontalo sendiri, sudah ada dua lokasi yang akan dijadikan lahan untuk pekuburan warga setempat yakni di Kelurahan Sipatana, Kota Gorontalo dan Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Warga Gorontalo rantau di Makassar, Sulawesi Selatan dan Manado Sulawesi Utara sudah menikmati hal serupa. Rusli berencana mencari lahan di Jakarta bagi warga Gorontalo rantau Jabodetabek. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo