Kejati Akan Tindaklanjuti Persoalan Tender di Balai Jalan

Pihak Kejati Gorontalo saat menerima massa aksi terkait tender proyek di Balai Jalan, Selasa (19/3). Foto: istimewa

Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Asisten Intelejen Ardianto Muwardi, menjawab tuntutan massa aksi dari Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APEL) terkait tender proyek di Gorontalo.

“Kami akan segera mencari tahu lebih dalam terkait masalah yang terjadi di Balai Jalan Gorontalo,” kata Ardianto Muwardi, usai menemui kordinator massa aksi, Selasa (19/3/2019) di kantor Kejati Gorontalo.

Ardianto menambahkan, pihak Kejati berharap agar masyarakat juga bisa ikut membantu untuk mencari bukti-bulti terkait masalah ini, seperti yang dilakukan oleh massa aksi Apel.

Read More
banner 300x250

“Masyarakat Gorontalo adalah mitra bagi kejaksaan, sehingga kami berharap masyrakat juga dapat bekerjasama dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di Balai Jalan Gorontalo,” imbuhnya.

Ardianto juga menegaskan, tidak akan tinggal diam dengan masalah yang terjadi di Balai Jalan Gorontalo. “Ketika ada bukti dan benar terjadi kesalahan, Kejati akan tindak tegas,” tutup Ardianto Muwardi. (KT-03)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60