Kejari Kota Gorontalo Imbau Peran Masyarakat  Perangi Narkoba

Kota Gorontalo
Foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Suwanda bersama Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dan pihak terkait pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. (Foto:Istimewa)

GORONTALO – Kepala Negeri Kota Gorontalo, , mengimbau peran serta masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba.

“Saya mengharapkan sekali peran serta masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba karena dari barang bukti yang kami musnahkan ini, perkara narkoba yang paling banyak”Kata Suwanda, SH., MH, Jumat  (16/10/2020).

Hal tersebut dikatakan oleh Suwanda saat diwawancarai awak media, setelah melakukan pemusnahan barang bukti dari beberapa perkara yang ditangani oleh pihaknya. Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Kota Gorontalo ini juga dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, BNN dan pihak-pihak terkait lainya.

Read More

Lanjut Suwanda, tidak hanya barang bukti tindak pidana narkoba dan zat aktif lainnya yang dimusnahkan. Ada juga barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana  terhadap keamanan dan ketertiban umum.

“Ini merupakan perkara yang sudah inkrah sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang. Dan tidak hanya memusnahkannya beberapa barang bukti juga kami lelang sehingga bisa menambah penghasilan negara” Jelas Suwanda.

Dari pemusnahan barang bukti ini, Suwanda turut memberikan saran dan masukan kepada Wali Kota Gorontalo agar kiranya masyarakat masyarakat. Diharapkan lebih mawas diri terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi warning bagi kita karena dari semua perkara yang sudah inkrah, dan barang buktinya sudah kita musnahkan rekor terbanyak itu pidana narkoba dengan 37 perkara”Pungkasnya.(aan)

Related posts