Pojok6.id (Gorontalo) – Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan tidak akan mentolerir praktik penjualan beras dan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).
Dalam kunjungannya, Dirut Bulog mengecek langsung harga beras dan Minyakita, yang dijual pedagang kepada masyarakat.
Ia memastikan distribusi bahan pokok bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan, untuk meraup keuntungan berlebihan.
“Kami akan menindak tegas pengecer yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Minyakita adalah program pemerintah, yang ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah, sehingga harus dijual sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah telah mengatur secara jelas mekanisme distribusi Minyakita melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, sebanyak 35 persen alokasi Domestic Market Obligation (DMO) diberikan kepada BUMN pangan, yakni Bulog dan ID Food, sementara 65 persen lainnya disalurkan melalui distributor D1 dan D2 sebelum sampai ke pengecer.
Ahmad Rizal menjelaskan, dari alokasi DMO sebesar 35 persen yang diberikan kepada BUMN pangan, Bulog hanya memperoleh sekitar 24 persen untuk disalurkan kepada masyarakat melalui jaringan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Bulog mendapat tugas untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik. Karena itu, kami akan mengawasi secara ketat agar Minyakita tidak keluar dari jalur distribusi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengecer yang diperbolehkan menjual Minyakita adalah pedagang eceran di pasar rakyat, pedagang eceran lainnya yang ditunjuk, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, serta mitra Bulog dan BUMN pangan.
“Kalau ditemukan ada yang menjual di luar pasar atau jalur distribusi yang telah ditentukan pemerintah, maka akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran distribusi,” katanya.








