Pojok6.id (Jakarta) – Komisi Gabungan DPRD Provinsi Gorontalo melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi Gabungan Deprov Gorontalo yang dipimpin Espin Tulie, mengkonsultasikan terkait pengalihan kewenangann ijin pertambangan ke Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
“Kunjungan kami ini untuk mengkonsultasikan tentang pengalihan kewenangan ijin pertambangan galian c, mineral dan batuan, dan mendorong agar Pemeprintah Provinsi Gorontalo tidak kehilangan kewenangan,” kata Espin Tulie.
Hal tersebut dilakukan, menurut Espin, karena pihaknya menilai semua ijin sudah diambil alih oleh pusat karena terkait Undang Undang Cipta Kerja.
“Olehnya itu kami mempertanyakan hal tersebut, karena memang ada beberapa wilayah tambang yang menurut kami Komisi II khususnya, sudah melewati konsesi yang diberikan ijin,” ungkapnya. (adv/idj)