Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah 10 lokasi, termasuk kediaman Wakil Pimpinan Lippo Group, James Riady, terkait penyelidikan dugaan suap untuk proyek real estate Meikarta yang bernilai $21 miliar, Reuters melaporkan, Kamis (18/10).
Penggeledahan menyusul penahanan dua konsultan dan seorang pegawai Lippo Grup yang dituduh mencoba menyuap pejabat pemerintahan daerah untuk mendapatkan izin bangunan untuk Meikarta yang dijuluki “Shenzhennya Indonesia.”
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, seperti dikutip Reuters, melalui pesan singkat mengatakan para penyidik KPK menyita sejumlah dokumen keuangan dan komputer dalam penggeledahan hari ini.
Penggeledahan menyasar kediaman James Riady, kantor Lippo Group, serta rumah dan kantor Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Neneng adalah salah satu dari sembilan tersangka yang ditangkap KPK awal pekan ini.
Neneng, James Riady, dan perwakilan Lippo Group tidak segera merespon permintaan untuk komentar.
Menurut KPK, dari penuturan karyawan Lippo yang ditahan pekan ini, mereka mengaku menerima perintah dari Direktur Lippo Billy Sindoro untuk menyuap Bupati Bekasi Neneng. Meikarta berlokasi di Bekasi.
Sindoro juga telah ditahan, bersama dengan empat kepala dinas. Pengacara Sindoro dan Neneng belum menjawab permintaan untuk komentar, Reuters melaporkan.
Para penyidik KPK menyita 513 juta rupiah dan S$ 90 ribu yang menurut mereka disiapkan sebagai uang suap.
Pengembang Meikarta adalah PT Mahkota Sentosa Utama, yang 49.99 persen sahamnya dimiliki oleh Lippo Cikarang. Lippo Cikarang sendiri 54 persen sahamnya dimiliki oleh Lippo Karawaci.
Meikarta adalah proyek real estate terbesar Lippo dan direncanakan menjadi pusat industri otomotif dan elektronik. [*]
Sumber Berita dan Foto : VoA Indonesia