GORONTALO – Polres Gorontalo Kota akan mengelar patroli disejumlah wilayah yang dianggap rawan kejahatan jalanan (street crime).Hal itu menyusul penyerangan dengan mengunakan panah wayer terhadap sejumlah warga di Kota Gorontalo.
“Kita akan melakukan patroli.akan kita lakukan dijam jam yang memang dianggap rawan “ Kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, Rabu (06/11/2019).
Untuk lokasi razia, Desmont mengatakan akan disesuaikan dengan lokasi dari kejadian sebelumnya. Ia mengatakan polisi akan menganalisa titik tertentu apakah menjadi tempat kumpul pelaku yang sengaja mencari kesalahan atau membuat resah masyarakat.
“Dari pantauan jajaran kami dilapangan.memang ada beberapa lokasi yang dijadikan sebagai tempat kumpul kumpul.ini yang akan kita tindak lanjuti”ia menambahkan.
Dalam hal pencegahan kata Desmont polisi akan mendatangi dan melakukan razia.Jika ditemukan senjata tajam akan diproses sesuai aturan.
Ia bahkan memastikan tetap akan melakukan prosedur hukum meski pelaku penembakan panah wayer adalah masih dibawah umur.
“bukan berarti pelaku dibawah umur tidak bisa diproses. Cuma memang prosesnya dibedakan dengan orang dewasa “ Ujarnya.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu juga menegaskan dalam menindak pelaku kejahatan, polisi selalu bertindak tegas namun tetap terukur. Hal itu mengacu pada undang undang yang menjadi pegangan kepolisian.
“ Jadi anggota saya dilapangan.saya perintahkan,jika sudah membahayakan masyarakat dan membahayakan diri sendiri.kita lakukan tindakan tegas.kita tembak ditempat “ Tegasnya. (AA)