Pojok6.id (Gorontalo) – Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.
Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo pada Kamis (29/07/2021) melaksanakan kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat yang terdampak Covid-19” di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Zamroni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Muhamad Irham Anwar, para pejabat struktural eselon IV Kanim Gorontalo, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Mursid Mangati, Perwakilan BEM mahasiswa Gorontalo, Ketua Karang Taruna Kelurahan Dulomo Utara, Jamaludin Kadir dan 3 orang perwakilan penerima bantuan.
Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat yang Terdampak Covid-19”, dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksanan Teknis Kemenkumham. Acara dipusatkan di Jakarta dan diikuti oleh masing-masing unit kerja secara daring melalui aplikasi Zoom.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pemberlakuan PSBB hingga PPKM untuk menghambat lajunya penyebaran virus Covid-19. Hal itu merupakan bentuk ikhtiar dalam mengatasi penyebaran virus tersebut.
“Dengan dilanjutkannya penerapan PPKM, untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah mengadakan bantuan sosial berupa pembagian obat-obatan dan Kemenkumham juga ingin ambil bagian dengan melakukan sedikit upaya sebagai bentuk solidaritas kepada sodara kita yang terdampak Covid-19”, ujarnya.
Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan pemberian paket bantuan sosial sebanyak 46.614 paket yang didistribusikan ke seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah tanah air.
Menkumham menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa solidaritas secara bersama untuk membantu saudara – saudara kita yang terdampak covid 19.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyerahkan paket bantuan kepada 3 orang perwakilan penerima bantuan yang hadir dalam kegiatan itu.
Seusai acara di aula kantor, kegiatan bakti sosial dilanjutkan dengan pembagian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang didistribusikan kepada 27 Kepala Keluarga di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. (adv/rls)