Jelang Hari Kemerdekaan RI Ke-76, Pemkab Gorontalo Imbau Warga Pasang Bendera Indonesia

Hari Kemerdekaan
Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto saat ditemui awak media di kantor DPD II Golkar/Foto : Dade Pou

Pojok6.id (Limboto) – Menjelang hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengimbau warga untuk memasang bendera merah putih di depan rumah mereka.

Hal itu dikatakan , Hendra Hemeto saat ditemui di kantor DPD II Partai Golongan Karya (Golkar), Rabu (04/08/2021).

Bukan hanya itu saja, Hendra mengatakan untuk semua instansi dan OPD pada bulan Agustus ini harus memasang bendera merah putih sebulan penuh.

Read More

“Kami pemerintah semenjak masuk bulan Agustus ini, sudah melakukan imbauan kepada masyarakat dan OPD, dalam rangka memperingati RI ke-76 ini harus memasang bendera Indonesia, maupun umbul-umbul merah putih di depan rumah atau di halaman kantor,” jelas Hendra.

Hendra juga menambahkan, untuk bentuk sanksi ataupun denda bila di temukan ada bendera yang tidak memasangkan bendera Indonesia, pemerintah akan terus melakukan imbauan secara terus menerus.

“Jadi, untuk sanksi dan denda itu tidak ada, akan tetapi kami pemerintah daerah akan terus mengimbau kepada masyarakat, agar supaya memasangkan bendera Indonesia,” ujarnya.

Pemasangan bendera Indonesia itu kata Hendra, adalah sebagai wujud nasionalisme dan rasa kecintaan kepada Negara Indonesia. Serta memberikan penghargaan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan bangsa Indonesia.

“Maka dari itu marilah sama-sama kita terbitkan bendera Merah Putih sebagai wujud kepedulian kita terhadap Negara Indonesia, Merdeka,” tutup Hendra. (adv/dad)

Related posts