Jalani Rapid Test, Satu Pelanggar Prokes Reaktif

Rapid Test
Seorang pelanggar protokol kesehatan (dua kanan) saat menjalani rapid test di kompleks Pasar Moodu, Senin (30/11/2020). Sebanyak sembilan orang terjadi dan 29 orang lain diperiksa di Mapolda Gorontalo. Satu pelanggar prokes di Mapolda hasil rapidnya reaktif. (Foto: istimewa).

GORONTALO  – Petugas gabungan penegakan protokol kesehatan berhasil menjaring 28 pelanggar. Para pelanggar inipun diwajibkan langsung menjalani rapid test. Hasilnya, satu pelanggar dipastikan reaktif.

Sebelumnya, pada senin pagi 30 November 2020, petugas gabungan melakukan operasi protokol kesehatan di dua lokasi berbeda ,yakni Pasar Moodu, Kota Gorontalo dan Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo.

“Ada 38 yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan makser. Rinciannya 29 di Mapolda dan 9 di Pasar Moodu. Satu orang pelanggar di Mapolda hasilnya reaktif,” kata Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Sudarman Samad.

Read More
banner 300x250

Operasi penegakan protokol kesehatan ini digelar oleh tim gabungan dari satpol provinsi, satpol kabupaten/kota, BPBD dibantu polri dan TNI. Pemprov juga menurunkan tim rapid dari dinas kesehatan untuk memeriksa para pelanggar protokol kesehatan.

“Operasinya ada di empat titik. Selain di Mapolda dan Pasar Moodu ada juga di kompleks Pertokoan Murni dan Limboto Barat,” imbuhnya.

Darman menjelaskan, ke depan operasi penegakkan prokes akan diikuti dengan pemeriksaan . Setiap pelanggar yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan swab test. Sebelumnya mereka di data dengan nama dan alamat sesuai KTP.(Adv)

Sumber : Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60