GORONTALO – Petugas gabungan penegakan protokol kesehatan berhasil menjaring 28 pelanggar. Para pelanggar inipun diwajibkan langsung menjalani rapid test. Hasilnya, satu pelanggar dipastikan reaktif.
Sebelumnya, pada senin pagi 30 November 2020, petugas gabungan melakukan operasi protokol kesehatan di dua lokasi berbeda ,yakni Pasar Moodu, Kota Gorontalo dan Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo.
“Ada 38 yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan makser. Rinciannya 29 di Mapolda dan 9 di Pasar Moodu. Satu orang pelanggar di Mapolda hasilnya reaktif,” kata Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Sudarman Samad.
Operasi penegakan protokol kesehatan ini digelar oleh tim gabungan dari satpol provinsi, satpol kabupaten/kota, BPBD dibantu polri dan TNI. Pemprov juga menurunkan tim rapid dari dinas kesehatan untuk memeriksa para pelanggar protokol kesehatan.
“Operasinya ada di empat titik. Selain di Mapolda dan Pasar Moodu ada juga di kompleks Pertokoan Murni dan Limboto Barat,” imbuhnya.
Darman menjelaskan, ke depan operasi penegakkan prokes akan diikuti dengan pemeriksaan rapid test. Setiap pelanggar yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan swab test. Sebelumnya mereka di data dengan nama dan alamat sesuai KTP.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo